Kacau !!!Uni Eropa Gak Terima RI 'Melawan' di WTO
Kacau! Uni Eropa Gak Terima RI 'Melawan' di WTO
Jakarta: Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), menanggapi ketidaksetujuan Uni Eropa terhadap upaya Indonesia untuk mengajukan banding gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) setelah kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor bijih nikel pada Oktober 2022.
Menurut Bara Hasibuan, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional, Uni Eropa harus menghormati pilihan Indonesia untuk mengajukan banding ke WTO.
Karena itu, hak panel untuk mengajukan banding adalah hak WTO. "EU tidak suka kita mengajukan banding." Mereka percaya bahwa kita harus mengikuti keputusan pertama. Namun, tidak mungkin, karena kami diberi wewenang untuk meminta panel banding. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakhadiran panel Bandung. Dalam "Melawan UU Anti-Deforestasi Uni", yang diterbitkan dalam FoodAgri CNCB Indonesia, Bara menyatakan, "Amerika tutup panel banding karena mereka tuntut reformasi besar-besaran." Selasa (1/8/2023)
Selain itu, dia berpendapat bahwa Indonesia pernah memiliki peran dan posisi yang signifikan dalam konteks multinasional. Misalnya, menjadi ketua forum G20. Bahkan, Indonesia sangat terlibat dalam forum tersebut dan memiliki leverage yang besar sebagai negara ekonomi yang sedang berkembang.
Akibatnya, dia percaya bahwa Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara besar seperti Uni Eropa, terutama dalam perselisihan di WTO. "Asia itu sebagai kekuatan atau kekuatan yang luar biasa. Indonesia memiliki populasi ke-4 di dunia, itu juga harus diperhitungkan," katanya.
Komentar
Posting Komentar