Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Puspom TNI

Konferensi pers tentang OTT Basarnas dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.

Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Puspom TNI


Jakarta: “Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).


Agung menyatakan bahwa Henri dan Afri ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dia menjelaskan, "Kami juga melakukan penahanan malam ini dan kami tempatkan mereka di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Milter AU di Halim."

Agung sebelumnya berbicara tentang kontroversi operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang melibatkan perwira militer aktif. Agung menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi fokus utama.

Agung mengatakan kepada wartawan pada hari Minggu (30/7) bahwa Puspom TNI lebih baik berkonsentrasi pada inti masalah, yaitu pemberantasan korupsi, sesuai penekanan Menko Polhukam. Untuk itu, mereka terus bersinergi dengan teman-teman di KPK, karena memang ada misi untuk memerangi korupsi.

Dia juga menyatakan bahwa masyarakat menantikan penyelesaian kasus Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas, dan dia meminta doa agar kasus ini segera diselesaikan.
Selain itu, dia berkata, "Mohon doanya semoga semuanya dapat diselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat tentang pemberantasan korupsi."

Sementara itu, menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan terkait kontroversi OTT di Basarnas, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyatakan bahwa TNI dan KPK telah melakukan tugas yang cukup dalam hal ini.

Dia mengatakan, "PR Presiden sudah sangat banyak, cukup antara TNI dan KPK saja, mudah kok."


#basarnaspuspomtni

#KPKOTTbasarnas

#kpk



Komentar

Postingan populer dari blog ini

smk pgri 2 cianjur menerima calon siswa baru.

Setelah Anaknya Diduga Menganiaya Remaja hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Berbicara